Serayukaranganyar - Pemerintah Desa Serayukaranganyar menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka Penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Desa Serayukaranganyar pada hari Selasa tanggal 10 September 2024.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Serayukaranganyar Bapak Karsono, S.Pd. dan dihadiri Oleh Camat Mrebet yang diwakili oleh Kasi PMD Ibu Ulyl Marifah, S.E. beserta unsur Forkompincam (Bhabinkamtibas, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa), BPD, LKMD, PKK, Karang Taruna, BUMDES, PKRT, Bidan Desa, KPM dan Tokoh Masyarakat/Agama.
Hasil Musyawarah disepakati dan ditetapkan oleh Kepala Desa kemudian diserahkan kepada BPD Serayukaranganyar untuk disahkan melalui Peraturan Desa Serayukaranganyar setelah menyimak paparan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun 2025 yang disampaikan oleh Ketua Tim 7 Bapak Komar (Sekretaris Desa).
RKPDes TA 2025 Desa Serayukaranganyar dapat diunduh di Lampiran.