Serayukaranganyar - Sebanyak 5 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima Bantuan Keuangan Khusus yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Serayukaranganyar.
Adapun para penerima bantuan tersebut yaitu :
1. Miswanto RT 001 RW 001
2. Mikhwari RT 005 RW 001
3. Kamsidi RT 002 RW 002
4. Suwardi RT 002 RW 003
5. Iip Rianto RT 005 RW 003
Bantuan yang diberikan untuk pemugaran tersebut sebesar Rp.20.000.000 bagi setiap Rumah. Pemerintah Desa Serayukaranganyar berharap hal ini dapat bermanfaat bagi Keluarga Penerima Manfaat RTLH untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih nyaman dan layak.