Purbalingga - Sebanyak 215 Kepala Desa di Kabupaten Purbalingga menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun pada hari Jum'at, 21 Juni 2024 di Pendopo Dipokusumo Purbalingga. Acara pengukuhan dihadiri langsung oleh Bupati Purbalingga, Ibu Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., M.M.
Salah satu Kepala Desa yang hadir dalam pengukuhan tersebut adalah Kades Serayukaranganyar, Bapak Karsono, S.Pd. Selamat atas diterimanya SK Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa. Semoga semakin amanah dalam memimpin masyarakat desa Serayukaranganyar, meningkatkan pembangunan, ekonomi dan kemajuan desa Serayukaranganyar.
Sumber : purbalinggakab.go.id